kewajiban diri sendiri, melainkan merupakan tugas dan wewenang pengasuh pesantren untuk diterapkan di dalam pondok pesantren. b. Fungsi Peran Menurut zaini peran memiliki beberapa fungsi diantaranya adalah sebagai berikut: 1) Peran ialah hal yang harus dilaksanakan apabila struktur dalam masyarakat dipertahankan. peran pondok pesantren dalam membentuk karakter santri di pondok pesantren nurul haramain nw putri narmada tahun ajaran 2020-2021 oleh qurratul aynaini nim 160101080 jurusan pendidikan agama islam fakultas tarbiyah dan keguruan universitas islam negeri mataram 2020 . ii 1. Kehilangan. Apapun sistem pendidikan pesantren tersebut, di manapun lokasi pesantren tersebut, masalah kehilangan di Pesantren sudah bukan hal yang aneh. Meski pondok pesantren adalah sebuah institusi pendidikan keagamaan, namun tetap saja permasalahan khususnya di hal moral tetap ada saja dan kerap terjadi. • Pendidikan kesetaraan jenjang Wustha pada Pondok Pesantren Salafiyah memiliki 3 (tiga) tingkatan, kelas 7 s.d 9 setara SMP/MTs/bentuk lain yang sederajat. • Pendidikan kesetaraan jenjang Ulya pada Pondok Pesantren Salafiyah memiliki 3 (tiga) tingkatan, kelas 10 s.d 12 setara SMA/MA/SMK/MAK/bentuk lain yang sederajat. 1. Tugas Pokok • Membantu yayasan dalam pengembangan pondok pesantren • Menjaga dinamika organisasi pesantren dengan baik • Mengembangkan SDM pesantren • Mengadakan kerjasama dengan berbagai pihak • Mengadakan musyawarah kerja 2. Fungsi • Penjaga tradisi ilmu dan ibadah warga pesantren • Pembina organisasi dan kelembagaan pesantren REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Keamanan pondok pesantren perlu diperketat agar tidak kembali menjadi klaster Covid-19 baru. Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) menilai perlu kerja sama berbagai pihak untuk memastikan infrastruktur protokol kesehatan di pondok pesantren benar-benar dipenuhi. 5z1S.

tugas pokok keamanan pondok pesantren