Keputusan Mahkamah Agung yang menjebloskan bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya ke penjara menandai keputusan final pada kasus ini. detikFinance Selasa, 24 Okt 2023 17:24 WIB Asuransi Jiwa Indosurya Ganti Nama Jadi Prolife Indonesia. PT Asuransi Jiwa Indosurya Sukses telah berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia. KOMPAS/VINA OKTAVIA. Karyawan Koperasi Simpan Pinjam Mekar Sai melayani nasabah di Bandar Lampung, Lampung, Sabtu (25/7/2020). JAKARTA, KOMPAS โ€” Pasca-penangkapan dua petinggi Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Cipta, Satuan Tugas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau UKM siap mengupayakan proses pembayaran dana anggota koperasi tersebut. โ€œKita berkomitmen ini diberesin. Kita harapkan juga KSP Indosurya bisa jalan lagi, demi kepentingan 6.000 anggota yang lain,โ€ ujarnya. Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat memvonis bebas terdakwa kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya. Henry juga dinyatakan akan dibebaskan dari masa tahanan. Koperasi Simpan Pinjam Timur Pratama Indonesia, salah satu dari delapan KSP bermasalah, yang sedang ditangani oleh Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM, untuk segera melunasi utang kepada para anggotanya. Satgas PKB menyambangi pengurus KSP Timur Pratama Indonesia di Tangerang, Banten, Rabu (2/2/2022). Indosurya simpan pinjam didirikan di Jakarta pada tanggal 27 September 2012 adalah institusi keuangan simpan pinjam untuk anggota dan calon anggota yang mengikuti ketentuan undang-undang Perkoperasian di bawah pengawasan kementrian koperasi dan UKM, layanan keuangannya setara dengan layanan perbankan pada umumnya. 3 Saat itu ia mendirikan koperasi simpan pinjam tersebut bersama dengan 23 orang lainnya. Sebelum dibebaskan, Henry sebelumnya sempat dituntut hukuman 20 tahun penjara atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana KSP Indosurya. Jaksa juga menuntut agar Henry Surya selaku ketua KSP Indosurya diberi hukuman membayar denda Rp200 miliar. Jika NvWbG3c.

koperasi simpan pinjam indosurya